Grid.ID – Cerita tentang aksi debt collector yang melakukan penagihan dengan cara-cara yang intimiditatif sering kita dengar.
Bahkan tidak jarang para debt collector juga melibatkan unsur kekerasan saat menagih utang kepada para peminjam yang telat membayar.
Alhasil, keberadaan mereka kerap membuat masyarakat merasa resah, bahkan ada pula yang sampai ketakutan.
Atas dasar inilah pihak kepilisian di beberapa daerah memutuskan untuk mengultimatum para debt collector.
Baca Juga : Hidupkan Mayat Hingga Gorok Leher Anak Sendiri, Berikut Kasus Seseorang yang Mengaku Mendapat Wangsit!
Jika sembarangan merampas kendaraan dari kreditur akan ditembak di tempat.
Menanggapi hal tersebut, pihak leasing pun angkat bicara.
"Wah, saya baru tahu ada statement seperti itu," buka Niko Kurniawan, Director Chief of Sales & Distribution Adira Finance.
"Intinya sih, semua proses penagihan seharusnya sesuai dengan aturan regulator," tambah Niko.
Baca Juga : Orangtua Lalai, Bayi 11 Bulan ini Tercebur ke Dalam Air Panas yang Mendidih
"Bahkan, para kolektor harus juga disertifikasi, agar bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak sewena-wena," lanjutnya.
Dikutip dari Kompas.com, ketika itu Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widayayoko menyatakan, pihaknya memerintahkan seluruh anggotanya untuk menembak di tempat debt collector yang merampas kendaraan kreditan warga di wilayahnya.
Tindakan tegas ini guna memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing.
Langkah sama juga dilakukan AKBP Joseph Ananta Pinora ketika menjabat Kapolres Sumenep di 2017 lalu.
”Saya perintahkan anggota untuk tembak di tempat jika melihat perampasan motor,” tegasnya kepada media.
Baca Juga : Berbahaya! Jangan Buat Kandang Ayam di Belakang Rumah, ini Penjelasannya
Menyusul beberapa daerah memberlakukan hal yang sama.
Seperti Bekasi, Kab. Tangerang dan banyak lagi daerah juga pasang spanduk pengumuman agar melapor ke pihak kepolisian jika mengalami perampasan kendaraan oleh debt collector.
Dan omongan polisi itu terbukti, dikutip dari Tribunjatim.com pada Juni 2018 lalu.
Debt collector bernama Dedi Marihot Simanjuntak (45), warga Karangpilang Surabaya tewas dilumpuhkan dengan tembakan oleh anggota Polres Lamongan di Simpang Empat Duduksampeyan, Gresik.
Baca Juga : Sangat Berbahaya Bagi Ibu Hamil dan menyusui, Berikut Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
Petugas menembak pelaku disebabkan hampir menabrak anggota Polisi dan berusaha kabur membawa dump truk hasil rampasan.
"Debt collector bukan karyawan perusahaan pembiayaan biasanya. Melainkan pihak eksternal dalam bentuk perusahaan," beber Niko.
"Menurut saya pribadi, kalau menembak juga ada aturannya dari pihak kepolisian. Kalau mengancam dengan senjata tajam, membahayakan masyarakat, dll. Setau saya ada aturannya dalam menembak," ungkap Niko.
"Hal tersebut harus dilihat kasus per kasus. Bahkan, banyak begal juga yang berpura-pura jadi debt collector. Jadi, harus dilihat kasus per kasus," tutupnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Gridoto.com dengan judul "Polisi Siap Tembak Mati Debt Collector yang Resahkan Warga, Ini Tanggapan Adira Finance”
5 Rekomendasi Model Tas Kanvas yang Sederhana, Tahan Lama dan Muat Banyak, Cocok untuk Kuliah dan Pergi Bekerja!
Source | : | intisari online,Gridoto |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |