Grid.ID - Sebagai orang yang memiliki wewenang, seorang Kepala Sekolah harusnya menjaga sistem dan pelaku pembelajaran di sekolah.
Utamanya, seorang Kepala Sekolah jadi garda terdepan yang mampu menjamin kelangsungan pendidikan dan pembelajaran yang diikuti para siswa setiap hari.
Bukannya malah membuat siswa-siswi tak nyaman belajar, bahkan sampai meneror dan berbuat tak semestinya.
Baca Juga : Pura-pura Ingin Jadi Ayah Angkat, Kakek 58 Tahun Tega Cabuli Anak Yatim yang Masih Duduk di Kelas 1 SD
Seperti seorang Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Lagoci, Desa Timusu, Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kepala Sekolah berinisial MH (53) ditangkap pihak Kepolisian Polres Soppeng karena diduga telah mencabuli siswa-siswinya.
Mengutip dari Kompas.com, skandal kepala sekolah ini terkuak setelah Polres Soppeng menerima empat laporan seputar tindak pencabulan.
Baca Juga : 5 Fakta Kasus Dukun Cabul di Jember, Siasati 4 Gadis SMP dengan Ilmu Pengasihan dan Enteng Jodoh
Empat laporan tersebut dilayangkan untuk tindakan cabul yang diduga telah dilakukan MH.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Tribun Timur,Kompas.com |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |