Grid.ID - Sebagai orang yang memiliki wewenang, seorang Kepala Sekolah harusnya menjaga sistem dan pelaku pembelajaran di sekolah.
Utamanya, seorang Kepala Sekolah jadi garda terdepan yang mampu menjamin kelangsungan pendidikan dan pembelajaran yang diikuti para siswa setiap hari.
Bukannya malah membuat siswa-siswi tak nyaman belajar, bahkan sampai meneror dan berbuat tak semestinya.
Baca Juga : Pura-pura Ingin Jadi Ayah Angkat, Kakek 58 Tahun Tega Cabuli Anak Yatim yang Masih Duduk di Kelas 1 SD
Seperti seorang Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Lagoci, Desa Timusu, Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kepala Sekolah berinisial MH (53) ditangkap pihak Kepolisian Polres Soppeng karena diduga telah mencabuli siswa-siswinya.
Mengutip dari Kompas.com, skandal kepala sekolah ini terkuak setelah Polres Soppeng menerima empat laporan seputar tindak pencabulan.
Baca Juga : 5 Fakta Kasus Dukun Cabul di Jember, Siasati 4 Gadis SMP dengan Ilmu Pengasihan dan Enteng Jodoh
Empat laporan tersebut dilayangkan untuk tindakan cabul yang diduga telah dilakukan MH.
Dari empat laporan tersebut, diketahui setidaknya ada 14 siswa SD yang diduga telah menjadi korban tindakan bejat sang kepala sekolah.
Bahkan di antaranya, masih ada yang baru berusia 6 tahun.
Berdasarkan pernyataan Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernama yang dikeluarkan pada Sabtu (13/4/2019) kemarin, pelaku MH telah diamankan.
Terduga pelaku pun tak melakukan perlawanan saat ditangkap di Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.
“Dari hasil laporan yang kami terima, sudah 14 anak bersatatus pelajar diduga dilecehkan oleh oknum kepala sekolah di sekolah tempat pelaku menjabat sebagai kepala sekolah sebelumnya.
Kini MT bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng,“ ucap Rujiyanto, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Rujiyanto mengatakan, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan modus memanggil para korban ke ruangannya.
“Menurut saksi dan keterangan pelaku, pelaku memanggil korban masuk ke ruangannya," ungkap Rujianto.
Saat di panggil, korban ada yang dipeluk, ada pula yang diraba.
Rujianyo mengungkapkan, jika perbuatan bejat ini sudah lama dilakukan karena terduga pelaku sudah tak lagi menjabat sebagai kepala sekolah.
Baca Juga : Video Siswi SMP Kendal Merokok dan Cium Pria Dewasa Viral di Media Sosial, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi
Apalagi, karena para korban yang tak berani melaporkan kasus ini karena diancam MH.
"Perbuatannya sudah lama. Selama ini, tidak ada korban berani bicara karena diancam akan dikeluarkan dari sekolah," tambahnya.
Setelah ditahan di Polres Soppeng, karir MH si mantan kepala sekolah ini pun terancam lenyap.
Baca Juga : 4 Hari Setelah Statusnya Viral, Begini Nasib Kepala Sekolah yang Lecehkan Korban Bom Surabaya
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan Soppeng A Aswan Said mengatakan, MH sudah diberhentikan dari kepala sekolah.
"MH sudah diberhentikan dari jabatan kepala sekolah. Ia diberhentikan belum cukup sebulan," ujar Aswan, dikutip Grid.ID dari Tribun Timur.
Tak cuma itu, MH juga terancam akan dicopot dari jabatannya sebagai ASN Kabupaten Soppeng.
Kini, pihak Dinas Pendidikan Soppeng cuma tinggal menunggu proses hukum untuk mengambil langkah pemecatan MH dari ASN Soppeng. (*)
3 Shio Beruntung Hari Ini Rabu 27 November 2024, Keuangan dan Karier Semakin Bersinar
Source | : | Tribun Timur,Kompas.com |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |