Grid.ID – Dalam setiap pemilu atau pilkada, beberapa lembaga survei kerap melakukan quick count dan exit poll saat pemungutan suara.
Bahkan ada satu lembaga survei yang melakukan keduanya sekaligus.
Meski demikian, keduanya punya metode dan, kadang, hasil yang berbeda. Pertanyaannya, apa bedanya quick count dan exit poll?
Baca Juga : Napi Juga Punya Hak Pilih, Antusiasme Narapidana Ikut memeriahkan Pemilu di Beberapa Lapas di Indonesia
Menurut Dasman Affandi, Senior Konsultan Cyrus Network, menyatakan exit poll merupakan “Hasil survei yang dilakukan dengan cara bertanya langsung pada para orang-orang yang baru saja memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara.”
Pertanyaan yang diajukan sebenarnya beragam, tidak sekadar pasangan Capres-Cawapres mana yang dipilih.
Usia, agama, pendidikan, pekerjaan bahkan pendapatan juga kerap ditanyai.
Hal ini disebabkan tujuan utama exit poll biasanya untuk memperoleh data demogafi pemilih.
Data demografi ini penting untuk mengetahui pasangan Capres-Cawapres tertentu lebih banyak dipilih oleh masyarakat dari usia, jenis kelamin, pendidikan atau pekerjaan yang mana.
Cara pengambilan sample ini sebenarnya sudah jadi petunjuk bedanya exit poll dan quick count.
Maklum, tidak seperti exit poll, data quick count diperoleh dengan cara menghitung hasil penghitungan suara di beberapa TPS.
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |