Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Meski kini tengah dirundung masalah dan dipenjara, namun Vanessa Angel dan Ahmad Dhani tetap menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019.
Vanessa Angel dan Ahmad Dhani menyalurkan aspirasi politiknya di Pilpres 2019 di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo, Rabu (17/9/2019).
Keduanya mencoblos di lokasi TPS yang mengangkat tema "Bui".
Baca Juga : Telah Dikaruniai Dua Putra, Dude Harlino Ngaku Ingin Tambah Momongan
Seperti yang Grid.ID kutip dari pantauan Kompas.com, TPS tempat artis VA dan Ahmad Dhani mencoblos adalah TPS nomor 31.
Ahmad Dhani tercatat sebagai pemilih dengan nomor antrean 99, sementara Vanessa Angel tercatat dengan nomor antrean 21.
Ahmad Dhani mencoblos lebih awal sekitar pukul 08.00 WIB, sehingga wartawan tidak bisa mengabadikan aktivitasnya mencoblos.
Baca Juga : Perdana Nyoblos di Pemilu 2019, Intip Antusias 6 Artis Muda Indonesia Ini
Sementara, Vanessa Angel mencoblos sekitar pukul 09.00 WIB.
Mengenakan kaos berwarna biru muda, Vanessa Angel mengenakan masker dan topi penutup kepala berwarna biru.
Sebelum mencoblos, dia duduk di kursi antrean bersama pemilih perempuan lainnya.
Baca Juga : Napi Juga Punya Hak Pilih, Antusiasme Narapidana Ikut memeriahkan Pemilu di Beberapa Lapas di Indonesia
Setelah namanya dipanggil petugas KPPS, Vanessa Angel bergegas mengambil kertas suara dan menuju bilik suara.
Setelah mencoblos kertas suara, Vanessa Angel menyelupkan tangannya ke tempat tinta dan bergegas kembali ke blok tahanan dikawal sejumlah petugas perempuan.
Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji mengatakan, tidak semua penghuni Rutan bisa mencoblos, karena tidak semua masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Baca Juga : Ogah Seragaman Berbaju Merah Putih Saat ke TPS dengan Istrinya, Suami Ayu Dewi: Emang Mau Ikut Kuis?
Jumlah penghuni Rutan Medaeng saat ini 2.909 orang, namun nama yang masuk DPTb, hanya 953 orang.
Ahmad Dhani ditahan sejak awal Februari lalu karena sedang menjalani proses persidangan perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.
Saat ini, persidangannya masuk dalam agenda tuntutan yang akan dibacakan jaksa 23 April mendatang.
Sementara, Vanessa Angel dipindah ke Rutan Medaeng sejak akhir Maret lalu.
Terdakwa perkara pelanggaran Undang-Undang ITE itu rencananya baru akan disidang pada 24 April mendatang.\
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Dianita Anggraeni |