Grid.ID - Foto artis sinetron Ammar Zoni (24) yang tengah berada di sebuah mal yang menyebar di media sosial membuat publik heboh.
Pasalnya, Ammar baru menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 November 2017 lalu.
Putusan itu menyebut bahwa pria kelahiran Depok, 8 Juni 1993 itu harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun dan dipotong masa tahanan.
Sehingga saat Ammar terlihat di sebuah mal, publik lantas mempertanyakan status Ammar.
Ditemui di V Office, Cenential Tower, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017), Ammar pun memberi penjelasan.
"Secara hukum negara, sidang putusan itu selesai pada 23 November saya sudah dinyatakan untuk putus, inkrah dari hakim dan Mahkamah Agung. Wewenang hukum saya sudah dilimpahkan ke Natura, tempat rehabilitasi," ujarnya.
Ammar sadar bahwa foto dirinya yang tengah berada di sebuah pusat perbelanjaan akan menimbulkan tanya.
Menurutnya, setelah keputusan hakim keluar, Ammar diharuskan menjalani rahabilitasi di Natura.
"Hakim memutuskan bahwa saya 12 bulan penjara rehabilitasi (intinya 1 tahun rehabilitasi). Kemudian dikurangi masa tahanan, dan saya sudah jalani di rehabilitasi itu kan 5 bulan. Jadi sisanya ada 7 bulan, nah itu semua otoritasnya dilimpahkan ke Natura," jelasnya.
Lantaran dirinya tergolong dalam ketergantungan ringan, Ammar seharusnya cukup menjalani fase rawat inap selama tiga bulan saja, setelah sebelumnya menjalani fase detoksifikasi selama sebulan.
"Rata-rata pemakai baru itu dibutuhkan rehabilitasi tiga bulan, sedangkan saya sudah lima bulan. Kenapa? Karena saya kan belum selesai dari proses hukum," ungkapnya.
Kini, pemilik nama lahir Muhammad Ammar Alruvi ini telah memasuki fase ketiga, dimana ia sudah dikembalikan ke masyarakat.
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang