Laporan Wartawan Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin
Grid.ID - Marka jalan merupakan pembatas yang terdapat di tengah jalan.
Biasanya berupa garis putih putus-putus garis ini secara umum diartikan sebagai pembatas jalan.
Namun, garis ini ternyata memiliki berbagai bentuk.
Salah satunya berupa garis lurus tidak putus atau ada yang garis putih penuh.
( BACA JUGA: Hebat, Ibunda Nagita Slavina Hadiri Undangan Stasiun Televisi Tiongkok, Gayanya Simpel Banget loh! )
Bagi kamu yang belum paham ini dia beberapa arti marka jalan dilansir Grid.ID melalui Berbagai sumber.
1. Garis Marka Putus-putus
Garis ini memiliki arti jika kamu melintas marka ini, kamu bisa berpindah jalur ke sebelahnya.
Misalnya ketika kamuhendak menyalaip kendaraan di depanmu.
Tapi kamu harus hati-hati loh ya tidak dianjurkan untuk ngebut.
( BACA JUGA: Tampil Percaya Diri, Soimah Terlihat Cantik Saat Mengenakan Kebaya, Netizen: Kirain Raisa )
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |