Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani pada Selasa (23/4/2019) sekira pukul 14.00 WIB, menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Bersama Fahmi Bachmid yang juga kuasa hukum Nikita Mirzani, ia bermaksud memenuhi panggilan penyidik.
Rencananya, Nikita Mirzani akan dimintai keterangan sebagai pelapor atas kasus yang menyeret anak sulungnya berinisial L.
Baca Juga : Dibuka Usai Pemilu, Cek Syarat Lengkap Formasi dan Tahapan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2019 Tahap II
"Mau diperiksa sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik," kata Fahmi.
"Jadi ada seseorang yang mengunggah foto anak Niki di media sosial, disertai kalimat-kalimat yang tidak benar, mendiskriditkan."
"Sehingga merusak nama baik Niki dan anaknya. Karena dampaknya hingga saat ini bagi anak Niki," sambungnya.
Fahmi mengatakan sudah membawa beberapa barang bukti untuk memperkuat laporannya.
Baca Juga : Kesal Ditanya Soal Viral Video di Twitter yang Mirip Kriss Hatta, Paranormal Mbah Mijan Angkat Bicara
Kendati demikian, Nikita Mirzani yang sudah hamil besar tidak mengeluh lantaran sering datangi Polda Metro Jaya.
Sebab ia menganggapnya sebagai bentuk olahraga sebelum jalani persalinan.
"Gapapa, itung-itung olahraga. Kan sebentar lagi mau lahiran," timpal Nikita. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |