Grid.ID - Selalu saja ada alasan yang dikemukan oleh pasangan yang tertangkap razia penyakit masyarakat.
Hal ini terjadi ketika Kepolisian Sektor Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengamankan empat pasangan mesum saat menggelar razia tempat kos di wilayah perkotaan Purwodadi, Selasa (12/12/2017) siang.
Dalam kesempatan itu, belasan personel Polsek Purwodadi juga menjaring enam orang perempuan penghuni kos tanpa dilengkapi identitas.
Saat dirazia, empat pasangan muda-mudi ini terkunci rapat berada di dalam kamar kos masing-masing.
Setelah berkali-kali petugas menggedor, mereka pun akhirnya bersedia membuka pintu.
Kepada petugas, mereka mengaku telah resmi menikah.
Namun, karena tak bisa menunjukkan bukti administratif, mereka tetap digelandang.
(Inilah 4 Anggota DPRD yang Foto Syurnya Beredar, Pelaku Penyebarnya Ada yang Ditangkap )
"Kami sudah menikah Pak, cuma surat-surat di rumah," terang RT (28), seorang perempuan penghuni kos di Purwodadi asal Tegal.
"Silakan kalian mau beralasan apa. Kami akan data dan panggil keluarga kalian. Ini karena banyak laporan masyarakat," tegas Kapolsek Purwodadi, AKP Sugiyanto.
Sugiyanto menjelaskan, razia kali ini menyasar beberapa tempat kos di Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |