Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Ahmad Dhani baru saja menjalani sidang tuntutan kasus ujaran 'idiot' dalam sebuah vlog di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4/2019).
Hasil sidang tersebut yaitu Ahmad Dhani dituntut 1,5 tahun penjara.
Usai sidang, Ahmad Dhani membuat heboh dengan berteriak Prabowo Menang dengan keras sampai ia memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Klas 1 Medaeng.
Baca Juga : Kini Bahagia dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Ungkap Pernah Alami KDRT saat Jadi Istri Ahmad Dhani
Mendengar sang ayah dituntut 1,5 tahun penjara, anak dari Ahmad Dhani, yaitu Al Ghazali malah kebingungan dan terdengar tak percaya.
Al Ghazali tampak baru tahu ayahnya dituntut soal kasus vlog idiot saat wawancara oleh wartawan.
"Dituntut? Lagi? Yang mana?" Tanya Al Ghazali saat ditemui Grid.ID di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Baca Juga : Terpisah dari Ahmad Dhani, Mulan Jameela Sebut Safeea Masuk RS
Kemudian, Al Ghazali pun memberi tanggapan dan merasa hal tersebut sangat tidak adil dan tak masuk akal.
Lantaran ayahnya tak ada menyebutkan nama seseorang dalam vlog tersebut.
"Ya kurasa itu nggak adil aja sih, nggak make sense. Soalnya Ayah nggak nyebut nama, jadi yang tersinggung kaga ada," ungkap Al Ghazali.
Baca Juga : Al Ghazali Sebut Ahmad Dhani Titip Pesan dari Dalam Tahanan
Ditambahkan pula oleh Al Ghazali, bahwa pihak yang merasa tersindir oleh ucapan Ahmad Dhani adalah makhluk halus.
"Jadi yang tersinggung setan kan, karena di sana nggak ada nyebut nama, cuma ngomong idiot-idiot," ujar Al Ghazali.
"Ngomong ke angin mungkin, ngomong ke setan, akhirnya setan tersinggung dan memang nggak menyebut nama, jadi memang agak aneh keadilan ini," ungkapnya.
Ahmad Dhani terbukti bersalah karena melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |