Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Dengan wajah emosi, Mega Makcik terlihat sangat berapi-api saat berbicara tentang Elvy Sukaesih.
Sosok yang ia kira akan mendukungnya berkembang di dunia dangdut kini harus berakhir di meja pengadilan.
Ditambah lagi, gugatannya yang menuntut hak atas royalti lagunya yang diproduksi di label perusahaan rekaman EMMI Pro ditolak pengadilan.
Baca Juga : Geram Dengan Elvy Sukaesih, Mega Makcik: Harusnya Sudah Tua, Tambah Sadar Dong!
Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (24/4/2019), Makcik sendiri mengatakan kalau ia telah terzalimi selama 5 tahun kasus ini bergulir.
"Saya cari keadilan. Saya terdzolimi. Saya korban, semoga tidak ada lagi korban dari EMMI Pro itu. Umi itu terlalu sombong," ungkapnya.
Ditambahkannya, kalau ia akan mencari keadilan di jalur hukum sekali lagi meskipun dengan cara banding.
"Dalam gugatan kita dapat rekovensi atau gugatan balik dari Umi Elvy. Putusan yang ada adalah gugatan kita ditolak ada beberapa bukti yang sulit dibuktikan," ungkap kuasa hukum Makcik, Agus Bejo.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |