Grid.ID - Belum lama ini Vanessa Angel tengah jalani sidang perdana atas kasus prostitusi online yang menimpa dirinya.
Rabu (24/4/2019) kemarin, Vanessa Angel menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ekspresi sedih jelas tampak di wajah mantan kekasih Dwi Andika ini ketika mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga : Mendekam di Penjara, Vanessa Angel Belajar Ngaji dan Berhijab
Bahkan, air matanya sampai tumpah ketika dirinya keluar dari ruang sidang.
Vanessa yang sudah ditunggu oleh awak media pun tidak mau berkomentar dan hanya berlalu pergi menuju ke ruang tahanan.
Jaksa mendakwa Vanessa Angel dengan tindak mentransmisikan konten asusila melalui perangkat elektronik dan sengaja menawarkan diri.
Sang artis disebut terang-terangan melayani laki-laki hidung belang dengan jumlah bayaran tertentu.
Baca Juga : Denny Darko Sarankan Lucinta Luna Tak Benci Deddy Corbuzier Pasca Bersiteru
Mendengar dakwaan tersebut, kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengutarakan ada kejanggalan dalam kasus kliennya.
Abdul Malik bahkan menantang JPU untuk membuktikan dakwaannya dalam sidang selanjutnya.
"Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tahu dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang."
"Bila tidak ada (bukti) dalam persidangan, kami meminta pertimbangan kepada Majelis Hakim supaya Vanessa Angel dibebaskan," kata Malik usai sidang perdana itu.
Ia juga mengaku pada sidang selanjutnya, pihaknya akan mengajukan eksepsi dan peralihan penahanan.
Baca Juga : Boy William Sempat Ngaku Pernah Jadi Pacarnya Rossa , Bercanda?
"Pada sidang mendatang kami akan mengajukan eksepsi. Kami juga mengajukan peralihan penahanan," lanjutnya.
Tidak hanya meminta bukti, Abdul Malik juga menuntut pihak berwajib mengungkap sosok Rian Subroto, pengusaha yang diamankan saat memakai jasa Vanessa Angel.
Kejanggalan bertambah ketika Vanessa Angel mengatakan wajah Rian di berita acara kepolisian dan Rian ketika memakai jasanya berbeda.
Baca Juga : Seksinya Jessica Iskandar Saat Foto Mesra Bareng Richard Kyle, Pakai Crop Top Senilai 1,5 Juta Rupiah
"Vanessa Angel ini korban aja. Siapa itu Rian, jangan di DPO, kalau dia di DPO waktu di BAP, yang kami terima dari Vanesa itu,
"muka Rian bukan yang di berita acara itu, yang dituntun oleh jaksa pakai selimut, bukan orang itu."
Baca Juga : Lihat Gaya Luna Maya Saat Pamer Perut Langsing Pakai Korset dan Celana Ketat yang Seksi, Body Goals Banget!
"Jadi kami ini tidak mau berita ini hoax, kami tidak mau polisi memberikan keterangan yang palsu.
Karena ingat, dia ini wanita. Ibu kita ini wanita, kalau dia begini saya pastikan orang-orang tidak mengikuti prosedur hukum ini akan mendapat laknat," jelas Malik.
Pihak Vanessa Angel kembali menuntut komitmen jaksa dengan mengajukan bukti atau saksi untuk mendakwa perempuan berumur 27 tahun ini.
"Kalau sudah P21 itu, komitmen jaksa harus menghadirkan semua pihak yang ada di berkas.
Kalau tidak bisa menghadirkan biar hakim yang memutus," pungkasnya. (*)
Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Tangis Vanessa Angel Pecah di Sidang Pertama, Terungkap Hal Mengejutkan Soal Wajah Rian Subroto yang Berbeda
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |