Grid.ID - Tersandung kasus narkoba, Steve Emmanuel terancam hukuman mati.
Steve Emmanuel diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 lalu.
Namun, persidangan Steve Emmanuel hingga kini masih terus digelar.
Baca Juga : 11 Tahun Hidup Bersama Steve Emmanuel, Andi Soraya Ungkap Sang Mantan Pernah Alami Gangguan Kejiwaan
Terakhir, Steve Emmanuel dikabarkan tidak menghadiri persidangan lantaran sedang sakit.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Steve Emmanuel resmi menjadi tersangka setelah terbukti memiliki narkotika seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya di sebuah kondominium di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Steve ditangkap pada akhir tahun 2018 karena kedapatan membawa kokain dari Belanda.
Baca Juga : Steve Emmanuel Idap Penyakit Kejiwaan, Terapis: Kalau Dia Mati di Salemba Siapa yang Bertanggung Jawab?
Karena kasus narkoba itulah, Steve terancam hukuman mati karena melanggar Undang-undang Narkotika.
Seperti yang diwartakan wartakotalive.com, Steve Emmanuel didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Tuntutan tersebut sempat membuat keluarga Steve syok dan sedih.
Baca Juga : Andi Soraya Beberkan Steve Emmanuel Punya Gangguan Kejiwaan Sebelum Tertangkap Kasus Narkoba
Hal ini pernah disampaikan oleh adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny (32) pada saat jumpa pers beberapa waktu lalu.
"Pas baca beritanya, saya menangis. Menangis masa kakak saya dihukum mati atau penjara seumur hidup," ungkapnya dalam jumpa pers didampingi kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik, dan pihak keluarga lainnya, Richard Claproth, di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019) seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com.
"Pastinya sebagai keluarga ada rasa sedih sekali melihat saudara kandung ditahan dan dipenjarakan, pasti enggak enak banget," lanjutnya.
Baca Juga : Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Karenina Sunny : Saya Menangis
Karenina menyatakan, ia dan pihak keluarga semaksimal mungkin memberikan bantuan dan dukungan kepada Steve atas proses hukum yang kini sedang berjalan.
"Sebagai keluarga ingin membantu dan berjuang untuk dia (Steve). Bagaimanapun, dengan kondisi dia, kami semua tahu Steve hidup bukan di rumah sendiri. Pastinya dia stres dan susah. Tapi kami tahu, dia adalah korban dan harus dibantu," pungkasnya.
Karenina Sunny juga kerap mengunjungi sang kakak di Rutan Salemba.
Baca Juga : Anak Steve Emmanuel Masih Enggan Temui Ayahnya, Kenapa?
Belum lama ini. model cantik mantan Miss Indonesia 2009 tersebut mengabarkan kondisi kakaknya yang sakit.
Dilansir Grid.ID dari laman Wartakota, mantan suami Andi Soraya itu absen dari persidangan lantaran sakit.
Pasalnya, Steve Emmanuel dijadwalkan hadir di sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis, (25/4/2019) kemarin.
Baca Juga : Penggemar Pizza dan Ayam Goreng, Steve Emmanuel Mendadak Tolak Makanan Favoritnya Selama Dipenjara
"Sekarang kayaknya masih demam, soalnya saya balik (ke Jakarta) Senin (22/4/2019), ke sana (jenguk Steve Emmanuel) Selasa (23/4/2019), dia masih sakit," ucap Karenina Sunny.
Menurut pengakuan Karenina, sang kakak sudah sakit sejak beberapa hari lalu.
Dia mengabarkan bahwa kakaknya sedang demam saat dijenguk di Rutan Salemba, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Kuasa Hukum Steve Emmanuel Tegaskan Pihak Berwenang Tidak Cermat Mengadili Kasus Kliennya
Menurut Karenina Sunny, kondisi fisik Steve yang lemah tak memungkinkan untuk menjalani sidang.
Steve Emmanuel yang absen di sidang tersebut, maka sidang terpaksa ditunda.
"Tapi mereka (tim kuasa hukum) bilang juga, kadang kalau sakit tetap dibawa ke sana (pengadilan), tapi ini enggak," ucapnya.
Baca Juga : Steve Emmanuel Dipenjara, Karenina Sunny Sebut Kakaknya Mudah Stres dengan Lingkungan Kotor
Rencananya, sidang lanjutan kasus narkoba akan kembali dijalani Steve Emmanuel pada pekan depan, Kamis (2/5/2019). (*)
Source | : | kompas,Wartakota,Wartakotalive |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |