Grid.ID - Perebutan hak asuh Amandine oleh pihak Tyas Mirasih dengan Maryke Harris Pohu masih memanas.
Bahkan, nenek Amandine yakni Maryke Harris Pohu diamankan paksa oleh pihak kepolisian.
Maryke merupakan nenek kandung Amandine, bocah yang saat ini berada di pengasuhan artis Tyas Mirasih.
Baca Juga : Tak Ingin Menikah Dulu, Luna Maya Penuhi Janjinya pada 7 Anak Asuhnya
Melansir dari Youtube sebuah tayangan infotainment, kuasa hukum Maryke menyayangkan tindakan pihak kepolisian tersebut.
Agustinus Nahak, kuasa hukum Maryke Harris Pohu menuturkan kalau kliennya dijemput paksa karena dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
"Kami sangat kecewa, bahwa ibu ini memang dilaporkan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," kata Agustinus.
"Ibu atau klien saya belum pernah diperiksa sama sekali, tapi surat penggilan pertama sudah dipanggil tersangka," sambungnya.
Baca Juga : Dituding Punya Jakun, Lucinta Luna Tepis Kabar Itu dengan Posting Foto
Mengaku mendapatkan status tersangka tanpa penyelidikan, Agustinus Nahak meminta waktu tapi tidak dihiraukan.
Setelah tiba surat panggilan kedua pada Rabu (24//4/2019) pagi, Maryke langsung dijemput paksa pihak berwajib.
"Klien saya telepon dijemput, 'Pak Agus, ini ada surat penangkapan'," ucapnya menirukan Maryke.
5 Shio Paling Berbakat Jadi Penggemar Rahasia, Diam-diam Beri Dukungan dari Balik Layar
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |