Grid.ID - Beredar video 2 oknum polisi melakukan razia di jalan kampung.
Dalam video yang sama, nampak segerombolan warga yang mendatangi aksi razia oknum polisi tersebut.
Warga yang datang itu kemudian menghujai oknum polisi dengan komentar seperti ini.
"Ini kampung, bukan jalan raya, pak, ini hak milik desa, pak," tegur seorang warga dengan nada tinggi.
(BACA : Pakai Kursi Roda di Usia 4 Tahun, Wanita Ini Raih Prestasi Dunia)
Ada belasan warga yang datang mengepung aksi sepihak pak polisi yang asal main tilang di areal yang menurut warga harusnya steril.
Oknum polisi tersebut dengan sabar berusaha menerangkan apa yang mereka lakukan.
Namun, warga nggak mau tahu dan tetap menganggap apa yang dilakukan kedua oknum polisi itu nggak layak lakukan razia di jalan kampung.
Oknum polisi tersebut kemudian putuskan untuk menhentikan kegiatannya dan memilih untuk pergi dari lokasi.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Grobogan Ajun Komisaris Panji Gedhe Prabawa menyatakan bahwa peristiwa pengusiran itu terjadi pada Agustus 2017.
(BACA : Sekarang Jalan-jalan Ke Luar Angkasa Tak Perlu Jadi Astronot Dulu, Tinggal Naik Kapsul Ini)
Panji menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan dua anggotanya itu.
Nasib Daro Seri Vida, Crazy Rich Malaysia, Terlilit Utang Rp 3,7 Miliar sampai Barang-barang Mewahnya Disita