Supin Indarwati, merupakan salah seorang anggota KPPS yang meninggal dunia saat menunaikan tugasnya mengurusi Pemilu 2019.
Saking banyaknya korban yang berjatuhan, KPU sampai mengusulkan untuk memberikan santunan kepada semua penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah.
"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Senin (29/4/2019). (*)
Nasib Daro Seri Vida, Crazy Rich Malaysia, Terlilit Utang Rp 3,7 Miliar sampai Barang-barang Mewahnya Disita
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |