Pagi harinya, Rizka diperiksakan ke puskesmas.
Pihak puskesmas merujuk Rizka untuk dirawat di rumah sakit.
Rizka didiagnosis menderita gejala tipus dan gangguan lambung.
Mudlomir mengungkapkan kekhawatirannya.
Pasalnya dirinya tidak memiliki BPJS Kesehatan untuk membiayai biaya perawatan putrinya.
Rizka dipulangkan pihak rumah sakit setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit, dan kondisinya mulai membaik.
Baca Juga : 90 Orang Meninggal dan 374 Jatuh Sakit, Begini Beratnya Jadi Petugas KPPS yang Hanya Diupah Rp 500 Ribu
Mudlomir juga mengatakan bahwa belum ada pihak yang memberikan bantuan kepada Rizka selaku anggota KPPS.
Kementerian Keuangan (Kemkeu), telah menetapkan besaran santuanan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Santunan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia, maupun anggota KPPS yang sakit.
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Tribun Bisnis |
Penulis | : | Grid Reporter 2 |
Editor | : | Deshinta Nindya A |