Grid.ID - Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip baru saja ditangkap pihak KPK atas dugaan kasus penerimaan suap proyek revitalisasi pasar pada Selasa (30/4/2019) kemarin.
Pasca penangkapan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip oleh pihak KPK, media langsung ramai memberitakan kondisi terbaru suami dan anak-anak Bupati Talaud.
Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Talaud, Jimmy Tindi, pasca penangkapan, suami Bupati Talaud kini dikabarkan tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit dan anak-anaknya berada di rumah, menghindari media.
Baca Juga : Hobi Koleksi Barang Mewah, Bupati Talaud Tak Sudi Punya Tas Branded yang Sama dengan Pejabat Wanita Lainnya!
Diketahui, Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria tertangkap tangan oleh pihak KPK sebagai salah satu tersangka penerimaan suap biaya proyek revitalisi pasar Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria tertangkap pada Selasa (30/4/2019) kemarin.
Pasca penangkapan Bupati Talaud oleh pihak KPK, media pun ramai-ramai menyoroti kondisi terbaru keluarga Sri Wahyumi Manilap.
Baca Juga : Kisah Sri Wahyumi Manalip, Bupati Kepulauan Talaud Penuh Kontroversi yang Akhirnya Tertangkap KPK
Melansir Kompas.com, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh juru bicara keluarga Bupati Talaud, Jimmy Tindi, urusan keluarga telah diserahkan sepenuhnya kepada dirinya.
Tepat pada hari ini, Kamis (2/5/2019), Jimmy Tindi akhirnya buka suara tentang keadaan keluarga Bupati kepada media pasca penangkapan oleh pihak KPK.
Berdasarkan keterangan dari Jimmy Tindi kini keluarga Bupati Talaud tengah dalam kondisi yang tak ingin diganggu media.
Baca Juga : Kena Tangkap KPK, Bupati Talaud Tetap Modis dengan Baju Batik dan Topi Baret Merah Muda
Jimmy Tindi juga membantah keterangan yang mengatakan bila keluarga Bupati mengurung diri di dalam rumah pasca penangkapan oleh pihak KPK.
"Jadi, bukan syok dan mengurung diri di kamar. Hanya saja menghindar memberikan keterangan. Untuk urusan keluarga diserahkan semuanya ke saya untuk bicara," kata Jimmy Tindi saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon.
Jimmy Tindi juga mengatakan bila saat ini suami Bupati Talaud dan anak-anaknya tinggal di rumah mereka di perumahan Tamansari Metropolitan, Mangapet, Manado.
Baca Juga : Bupati Talaud Kena Ciduk KPK, Petugas Kebersihan Beberkan Perilaku Keluarganya
Lebih lanjut, Jimmy Tindi mengabarkan bila kini suami Bupati Talaud, Armindo Pardede yang juga adalah seorang hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado tengah menjalani perawatan medis.
Belum lama ini, Jimmy mengatakan bila suami Bupati Talaud ini terkena serangan stroke yang mengahruskan dirinya mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
"Jadi, harus dimaklumi. Bapak lagi sakit saat ini. Bapak tetap mengambil absen di Pengadilan Tinggi Manado. Tapi untuk bekerja tidak bisa, orangnya sudah stroke," pungkas Jimmy Tindi seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Diketahui, pihak KPK menangkap Bupati Talaud atas kecurigaan bahwa Sri Wahyumi diduga menerima fee sekitar 10% dari kontraktor proyek revitalisasi.
Melansir Kompas.com, fee sebesar 10% yang diterima oleh Bupati Talaud ini adalah berupa barang mewah dan uang tunai sebesar Rp 513 juta.
Berdasarkan penyelidikan pihak KPK, fee yang diberikan pihak kontraktor dari dua proyek revitalisasi pasar ini telah diterima oleh Bupati Talaud, Sri Wayumi Maria dan 5 orang lainnya.
Baca Juga : Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara, Tim SAR Mulai Buka Akses ke Titik Longsor
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, selain uang tunai senilai Rp 50 juta lebih, KPK menyita barang mewah yang diduga telah diberikan kepada Bupati Talaud sebagai fee.
Baca Juga : Tampil Anggun Kenakan Hijab, Syahrini Pakai Sepatu Mewah dari Brand Favorit Mayangsari!
Barang-barang mewah tersebut berupa tas merk Channel senilai Rp 97 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32 juta.
Tak hanya tas dan aksesoris mewah, Bupati Talaud juga diduga menerima satu set perhiasan berlian merek Adelle dengan total senilai Rp 108 juta lebih.
Atas kasus penyuapan ini, KPK menetapkan Sri Wahyumi Manalip bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dengan jeratan hukum sesuai Pasal 12 dan Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sejauh ini seperti yang telah dikabarkan oleh Tribun Manado, Sri Wahyumi masih tidak bisa mengerti mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Bupati Talaud yang dikenal dengan paras cantiknya tersebut mengaku tidak menerima suap apapun seperti yang dikatakan oleh KPK.
Baca Juga : Gempa Bumi Guncang Sulawesi Utara, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Ia bahkan membantah adanya penerimaan hadiah barang mewah terkait proyek revitalisasi pasar kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
"Tidak ada itu, saya tidak tahu, karena ini kan saya dituduhkan menerima hadiah. Saya di Talaud, hadiah itu di mana, saya tidak menerima hadiahnya. Saya juga bingung," imbuh Sri Wahyumi.
Sri wahyumi juga bersikeras bila tuduhan yang ditudingkan KPK terhadap dirinya terkait penerimaan suap itu tidak benar.
Baca Juga : Respon Ivan Gunawan Dituding Sengaja Meloloskan Salah Satu Peserta Miss Grand Sulawesi Utara
"Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa yang dituduhkan kepada saya, bahwa saya menerima hadiah, saya tidak pernah menerima hadiah apapun yang dituduhkan kepada saya.
Bisa saya buktikan nanti di persidangan," pungkas Sri Wahyumi seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Manado.
Baca Juga : Pakai Rompi Tahanan, Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Tetap Tampil Modis dengan Topi Pink dan Baju Batik
(*)
Nikita Mirzani Ancam Bakal Robohkan Rumahnya, Vadel Badjideh Malah Tantang Balik: Kalau Bisa 100 Tukang Kita Sambut
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |