Baca Juga : Bupati Talaud Kena Ciduk KPK, Petugas Kebersihan Beberkan Perilaku Keluarganya
Menurut mereka, Bupati Talaud ini dikenal sebagai sosok baik hari yang ringan tangan kepada siapapun, tak mengenal derajat atau status orang tersebut.
Bahkan menurut pengakuan beberapa petugas kebersihan lainnya, Sri Wahyumi kerap memberikan pasokan kue dan air mineral kepada petugas kebersihan yang sedang bertugas.
Tidak hanya itu, Sri Wahyumi bahkan pernah mengundang para petugas kebersihan komplek perumahannya itu di acara open house Tahun Baru rumahnya.
Tentu saja sikap Sri Wahyumi ini tak seperti sikap atau tingkah orang kaya lainnya yang biasanya tak suka membaurkan diri dengan pekerja kasar seperti mereka.
Diketahui, pihak KPK menangkap Bupati Talaud atas kecurigaan bahwa Sri Wahyumi diduga menerima fee sekitar 10% dari kontraktor proyek revitalisasi.
Melansir Kompas.com, fee sebesar 10% yang diterima oleh Bupati Talaud ini adalah berupa barang mewah dan uang tunai sebesar Rp 513 juta.
Baca Juga : Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara, Tim SAR Mulai Buka Akses ke Titik Longsor
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, selain uang tunai senilai Rp 50 juta lebih, KPK menyita barang mewah yang diduga telah diberikan kepada Bupati Talaud sebagai fee.
Atas kasus penyuapan ini, KPK menetapkan Sri Wahyumi Manalip bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dengan jeratan hukum sesuai Pasal 12 dan Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sejauh ini seperti yang telah dikabarkan oleh Tribun Manado, Sri Wahyumi masih tidak bisa mengerti mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Bupati Talaud yang dikenal dengan paras cantiknya tersebut mengaku tidak menerima suap apapun seperti yang dikatakan oleh KPK.
Ia bahkan membantah adanya penerimaan hadiah barang mewah terkait proyek revitalisasi pasar kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Sri wahyumi juga bersikeras bila tuduhan yang ditudingkan KPK terhadap dirinya terkait penerimaan suap itu tidak benar.
Baca Juga : Google Doodle Rayakan HUT Taman Nasional Bunaken, Surga Tersembunyi di Sulawesi Utara
"Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa yang dituduhkan kepada saya, bahwa saya menerima hadiah, saya tidak pernah menerima hadiah apapun yang dituduhkan kepada saya.
Bisa saya buktikan nanti di persidangan," pungkas Sri Wahyumi seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Manado. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |