Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Sidang lanjutan pesinetron Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).
Sayangnya, sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu tidak dihadiri oleh Steve Emmanuel.
Kuasa hukum Steve Emmanual, Jaswin Damanik, memerangkan absennya Steve Emmanuel dalam agenda sidang kali ini lantaran sedang sakit.
Baca Juga : Steve Emmanuel Diancam Hukuman Mati, Begini Seramnya Eksekusi Mati di Pulau Nusakambangan
"Klien kami Steve tidak dapat sidang karena masih sakit. JPU berikan surat keterangan dokter Rutan Salemba," kata Jaswin Damanik ketika ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).
Jaswin juga menyebut bahwa sakit demam yang tengah diderita Steve bukanlah demam kaleng-kaleng alias bukan demam biasa.
Hal itu lantaran Steve sudah menderita sakit demam sejak satu minggu ke belakang.
Baca Juga : Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Para Sahabat Ingin Datang Menjenguk
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |