Tangkap layar Instagram.com/@insta_majenang
VIRAL! Video menunjukkan napi Nusakambangan diperlakukan tidak manusiawi. Tangan dan kakinya diborgol, lalu diseret menuju kapal.
Tahanan narkoba yang dipindahkan rata-rata memiliki masa hukuman di atas 11 tahun.
Bahkan ada yang harus menjalani masa hukuman selama 18 tahun.
Koordinator Pemindahan Napi, Kompol Dewo Nyoman Sudarso mengungkapkan bahwa mereka para tahanan yang dipindahkan ini seringkali berulah.
Baca Juga : Kisah Bayu Ruben, Pemain 'Preman Pensiun' yang Pernah Tinggal di Sel LP Nusakambangan
Maka dari itu, para napi ini akan dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan yang memiliki tingkat keamanan tinggi.
Tangkap layar Instagram.com/@insta_majenang
Video menunjukkan para napi Nusakambangan diseret dengan kondisi tangan dan kaki terborgol.
Viralnya video napi Nusakambangan diseret ini pun akhirnya sampai ke Kemenkumham.
Pihak Kemenkumham kemudian memberikan keterangan pers bahwa dalam proses pemindahan tersebut disinyalir terdapat pelanggaran prosedur.
Baca Juga : Mengintip Isi Lapas Nusakambangan, 'Rumah' Baru Bagi 145 Tahanan dari Mako Brimob yang Pernah Ditinggali Tommy Soeharto
Untuk itu, Kemenkumham kemudian mencopot Kalapas Narkotika Nusakambangan dan ditarik ke kantor wilayah.
Kalapas selaku penanggung jawab dianggap tak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
View this post on Instagram
VIRAL :Petugas lapas Nusakambangan melakukan aksi tidak manusiawi terhadap warga binaan yang akan dipindahkan ke Nusakambangan,pad Kamis (28/3/19)siang sekitar pukul 14:30 WIB di Dermaga Wijaya Pura ,Cilacap. Para napi diseret seperti binatang, terlihat bagian punggung para napi mengalami luka lecet. Kejadian tersebut kemudian direkam dan viral dimasyarakat. Begini keterangan pers perwakilan Dirjen Pas Kemenkumham.Direktur Pembinaan narapidana dan latihan kerja produksi Dirjen Pas Junaedi Kebijakan dirjen pas untuk dilaksanakan pemidahan, diduga masih melakukan peredaran narkoba.Nusakambangan udh ditetapkan sebagai lapas super maksimun security untuk kasus bandar besar narkotika. AKUI PELANGGARAN :28 maret 2019 pemindahan yang berlangsung dr grobokan bangli, 26 napi yang diduga melakukan kegiatan pengendalian peredaran narkoba ke Nusakambangan telah terjadi insiden pelanggaran SOP tim yg disiapkan untuk menerima, kalapas narkotika kabid kantip dengan memberikan pengarahan menjaga jgn smape ada narkoba yang dibawa oleh napi pindahan tsb. Sekitar jam 14:30 rombongan napi pindahan dr bali, sampe didermaga wijayapura cilacap, dilakukan pemeriksaan SOP, penerimaan, diborgol komulatif, dipisahkan secara sendiri Terjadi pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh para petugas sebagai mana video yang selama ini telah beredar di masyarakat. Kalapas selaku penanggung jawab, tidak mampu melaksanakan tgasnya dengan baik, pengendalian thdp abak buahnya akhirnya terjaid peristiwa itu.Sebelumnya napi yang dikirim sbnyk 26 itu sampe di Lapas Batu, sebanyak 4 orsng 22 di lapas narkotika Nusakambangan. Atas itu, maka dilakukan pemeriksaan oleh tim, dari pusat dalam hal ini dir kantim, bersama tim dr kantor wil, pemasyarakatan jateng, melakukan intensif ke petugas yang melakukan pelanggaran SOP.Langkah selanjutnya, kalapas narkotika telah di non aktifkan, ditarik ke kantor wilayah. Kepala kantor wilayah menujuk plh, kabid pembinaan lapas batu, irman wijaya sebagai kepala di lapas narkotika Nusakambangan. Gunakan hastag #explorecilacap biar kami bisa repost fotomu ???? . . #Nusakambangan
A post shared by EXPLORE CILACAP (@explore_cilacap) on
(*)
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
TTS - Teka - Teki Santuy Eps 119 Petualangan Kuliner Dunia