Pengadilan distrik Luoyang memutuskan bahwa panitia harus membayar 447.642,36 yuan (Rp 9 miliar) untuk keluarga korban.
Namun, tidak jelas apakah panitia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
(BACA: Duh, Tak Mengerjakan PR Seorang Siswi Dihukum Sit-up 500 kali, Akibatnya Tidak Terduga!)
Terkadang nafsu mendapatkan uang memang bisa berakibat fatal.
Nyawa menjadi taruhan ketika kontes berbahaya nekat diikuti.(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?