Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pesinetron Vanessa Angel setidaknya sudah empat bulan menjalani masa hukuman di dalam tahanan.
Vanessa Angel resmi ditahan atas kasus dugaan prostitusi online sejak 30 Januari 2019 lalu.
Setelah dua bulan menghuni rutan (rumah tahanan) Polda Jawa Timur, Vanessa Angel dipindahkan ke rutan Klas 1 Medaeng, Surabaya pada Jumat (29/3/2019) lalu.
Baca Juga : Temukan Fakta Baru dalam Kasus Vanessa Angel, Milano Lubis: Kan Kacau Ini!
Sayangnya, selama empat bulan menjadi tahanan, Vanessa Angel ternyata belum juga satu kali pun dijenguk oleh sang ayah, Doddy Sudrajat.
Hal itu dituturkan oleh pengacara Vanessa, Milano Lubis, ketika dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (5/5/2019).
Dikatakan Milano, pihak yang peduli dengan kliennya hanyalah tim kuasa hukum, teman-teman serta tante Vanessa yang berasal dari pihak almarhum ibu kandungnya.
"Tidak ada (ayah Vanessa menjenguk ke rutan). Yang jelas cuma tantenya yang peduli, kita kuasa hukum, sama temen-temennya," ucap Milano.
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |