Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pengacara Milano Lubis mengatakan bahwa Vanessa Angel memiliki kemungkinan yang sangat besar untuk bebas.
Milano Lubis menyebut peluang kemungkinan Vanessa Angel untuk bebas sebesar 99%.
Bahkan tak hanya Vanessa Angel, Milano juga menjamin para muncikari juga akan bisa dibebaskan.
Baca Juga : Sempat Sebut Akan Mengunjungi Vanessa Angel di Rutan, Faktanya Sang Ayah Belum Juga Muncul Hingga Saat Ini
"(Vanessa Angel) Insya Allah 99% bisa bebas, termasuk muncikari," kata Milano saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (5/5/2019).
Vanessa Angel setidaknya sudah empat bulan menjalani masa penahanan.
Pesinetron 27 tahun itu resmi ditangkap kepolisian Jawa Timur pada 30 Januari 2019 atas tuduhan kasus prostitusi online.
Baca Juga : Temukan Fakta Baru dalam Kasus Vanessa Angel, Milano Lubis: Kan Kacau Ini!
Setelah dua bulan menjadi tahanan rutan (rumah tahanan) Polda Jawa Timur, Vanessa dipindahkan ke rutan Klas 1 Medaeng, Surabaya.
Namun begitu, Milano menyebut bahwa kliennya akan segera bebas lantaran kasus yang menjerat Vanessa diduga kasus yang direkayasa.
Hal itu lantaran pihak kepolisian tidak pernah mengungkap identitas orang yang memesan jasa prostitusi Vanessa Angel.
Ia juga menambahkan, pihak kepolisian tidak pernah mengungkap identitas orang yang mentransfer uang sejumlah Rp 80 juta ke muncikari.
"Hanya transferan muncikari pada Vanessa, tapi awalnya ini siapa pentransfer awal 80 juta ini tidak pernah ada, tidak pernah muncul," tutur Milano.
Pihaknya kemudian mendapatkan fakta baru setelah melakukan penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke muncikari.
Dari penyelidikan tersebut diketahui identitas orang yang pertama kali mentransfer uang senilai 80 juta rupiah berinisial HH.
Baca Juga : Intip Penampilan Baru Vanessa Angel Jalani Sidang Lanjutan Kasus Prostitusi Online
"Begitu kita dapat bukti, ternyata diduga kemungkinan besar yang transfer ini si HH, kita kaget dong," ujar Milano.
"Yang muncul nama dia (HH) di rekeningnya salah satu muncikari yang 80 juta itu," imbuhnya.
HH sendiri merupakan anggota kepolisian CCIC Polda Jawa Timur yang turut aktif dalam kasus Vanessa.
"Kalo kita lihat di CCIC Jawa Timur dulu waktu Vanessa dibawa itu ada dia di situ. Dia sangat aktif karena kita kenal," tandas Milano.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |