Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sandy Tumiwa sekarang menjadi tahanan Polsek Metro Menteng, lantaran kasus penyalahgunaan narkotika.
Pada Senin (6/5/2019) pagi tadi sekira 10.00 WIB, Sandy Tumiwa bersama seorang tahanan lainnya mendatangi BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi DKI Jakarta untuk menjalani assessment.
Setelah kurang lebih 4 jam diperiksa, Sandy Tumiwa keluar dengan dikawal dua orang petugas.
Melalui awak media, Sandy Tumiwa menyampaikan permintaan kepada publik.
"Doakan saya sembuh," kata Sandy Tumiwa sambil masuk ke mobil yang disiapkan petugas.
Baca Juga : Perdana Sahur Bareng, Ammar Zoni dan Irish Bella Justru Jadi Sorotan Gara-gara Muka Bantal!
Sang istri, Vivi Paris pun sudah mengatakan bahwa Sandy Tumiwa berkeinginan untuk berhenti dari kecanduan barang haram itu.
"Kata Sandy, saya akan berupaya sekuat tenaga, untuk tidak tergantung sama narkotika," sambungnya.
Baca Juga : Usai Konsumsi Semangka yang Disimpan di Kulkas, Usus Kakek Ini Membusuk
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa ditangkap aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB pada (1/3/2019).
Dari hasil pemeriksaan, Sandy Tumiwa kedapatan memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu.
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |