Grid.ID – Kanibalisme masih banyak kita temui di berbagai belahan dunia. Tak hanya di Indonesia kasus kanibalisme juga banyak di temui di dataran Afrika.
Dua orang kanibal, salah satunya membawa tas berisikan potongan tubuh manusi ini di jatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Melansir dari Dailymail pada Rabu (12/12/2018), salah satu kanibal ditangkap setelah ia menyerahkan dirinya ke polisi karena melakukan pembunuhan atas nama korban Zanele Hlatshwayo.
Baca Juga : Saat Kejiwaanya Kambuh, Wiji Berubah Menjadi Kanibal yang Memakan Jari-Jarinya Sendiri
Dikatakan bahwa Mbatha adalah tabib tradisional, ia menyerahkan dirinya ke kantor polisi di Escourt, di Provinsi KwatZulu, pada tahun lalu.
Ia membawa tas berisikan kaki dan tangan manusia, dan mengatakan pada polisi bahwa dia lelah makan daging manusia.
Namun, polisi tak begitu saja percaya dengan pengakuannya, sampai dia membawa petugas ke rumah di mana banyak korban ditemukan.
Setelah itu, dua pelaku ini dibawa ke Pengadilan Tinggi Pietermaritzburg, dan hakim Peter Olsen mengatakan, pasangan ini bersalah atas kejahatan keji.
Baca Juga : Pasangan Kanibal ini Jadikan Daging Korbannya Sebagai Steik Untuk Makan Malam, Mengaku Tak Kapok!
Pengadilan juga mendengar bahwa korban Hlatshwayo telah dipancung oleh Mbatha dengan bantuan Magubane.
Mereka lalu memindahkan organ dalam, tangan, dan kakinya untuk mendapatkan keberuntungan melalui 'muthi' sebutan untuk obat tradisional di beberapa bagian Afrika bagian selatan.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |