Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Kendaraan yang berhenti melewati Zebra Cross di lampu merah, adalah hal yang menyebalkan bagi pejalan kaki.
Tapi sayangnya hal seperti ini sudah jamak kita temui.
Padahal zebra cross dan trotoar adalah sepenuhnya hak pejalan kaki.
Hal ini bahkan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009.
( BACA JUGA: Lewat Sepucuk Surat, Korban Curanmor Meminta Motornya Dikembalikan, Isinya Sungguh Memilukan! )
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan: a. rambu perintah atau rambu larangan; b. marka jalan; c. ... dst“.
Namun hal ini agaknya diabaikan oleh beberapa pengendara.
Bahkan dalam sebuah video beredar rekaman seorang pria yang menegur pengendara motor dengan cara tak biasa.
Dilansir Grid.ID dari akun twitter @Destroyingvines, membagikan sebuah video pada Senin (18/12/2017).
( BACA JUGA: Awalnya Zebra Cross Berwarna Biru Kuning loh, Kok Bisa Jadi Hitam Putih ya? Ternyata Ada Cerita Unik Dibaliknya )
He is right! ???????????? pic.twitter.com/xQy07HEnd3
— Adrenaline (@Destroyingvines) 18 Desember 2017
"He is right," atau berarti "Dia benar," tulis akun @Destroyingvines.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | twitter.com |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |