Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan data pernikahan yang tengah dihadapi presenter Kriss Hatta kembali digelar.
Sidang Kriss Hatta digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (8/5/2019).
Sidang tersebut beragendakan putusan sela majelis hakim atas eksepsi yang diajukan dari terdakwa, Kriss Hatta.
Baca Juga : Berani Sumpah, Hilda Vitria Sebut Dirinya Sudah Maafkan Kriss Hatta
Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Kiss yang diunggah kanal YouTube Indosiar pada Rabu (8/5/2019), dalam sidang tersebut Kriss Hatta terlihat tenang meski putusan selanya ditolak oleh majelis hakim.
Bahkan ia mengaku tak menyesal harus menghadapi masalah ini hingga harus mendekam dalam penjara.
"Tidak ada penyesalan, justru saya bangga juga ya bisa terbelit masalah sebesar ini. Ya berarti ini proses pendewasaan ya," ungkapnya usai menjalani persidangan.
Baca Juga : Terkait Kasus Pemalsuan Data Nikah, Pihak Kriss Hatta Merasa Ada Kejanggalan
Berbeda dengan Kriss Hatta yang terlihat tenang, sang ibunda, Tuty Suratinah, justru terlihat berderai air mata.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |