Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan data pernikahan yang tengah dihadapi presenter Kriss Hatta kembali digelar.
Sidang Kriss Hatta digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (8/5/2019).
Sidang tersebut beragendakan putusan sela majelis hakim atas eksepsi yang diajukan dari terdakwa, Kriss Hatta.
Baca Juga : Berani Sumpah, Hilda Vitria Sebut Dirinya Sudah Maafkan Kriss Hatta
Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Kiss yang diunggah kanal YouTube Indosiar pada Rabu (8/5/2019), dalam sidang tersebut Kriss Hatta terlihat tenang meski putusan selanya ditolak oleh majelis hakim.
Bahkan ia mengaku tak menyesal harus menghadapi masalah ini hingga harus mendekam dalam penjara.
"Tidak ada penyesalan, justru saya bangga juga ya bisa terbelit masalah sebesar ini. Ya berarti ini proses pendewasaan ya," ungkapnya usai menjalani persidangan.
Baca Juga : Terkait Kasus Pemalsuan Data Nikah, Pihak Kriss Hatta Merasa Ada Kejanggalan
Berbeda dengan Kriss Hatta yang terlihat tenang, sang ibunda, Tuty Suratinah, justru terlihat berderai air mata.
Ia merasa sedih dengan kondisi sang putra yang kini tengah merasakan dinginnya penjara, padahal ia mengetahui seperti apa hubungan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria.
"Anak saya bukan kriminal. Niatnya baik untuk menikahi wanita yang dia cintai," ungkap Ibunda Kriss Hatta.
"Saya tahu, dia itu saking cintanya sama Hilda. Hilda itu tahu anak saya sayang sama dia, tahu," ucap ibunda Kriss Hatta seraya meneteskan air mata.
Baca Juga : Anaknya Terikat Kasus Hukum, Ibunda Kriss Hatta Bersikeras Putranya Tak Bersalah
Tuty Suratinah mengatakan hubungan anaknya dengan Hilda takkan pecah jika Kriss Hatta tidak mengalami kesulitan dalam keuangan.
"Mungkin saat itu anak saya sedang susah, susah keuangan ya, terjadilah pecah. Kalau enggak (ada masalah keuangan) pasti mereka baik-baik aja," lanjutnya.
Ia merasa hancur melihat Kriss Hatta kini tengah berada dalam kurungan besi.
"Cuman yang bikin saya hancur, anak saya kenapa yang dipenjara, itu aja sih," tandasnya.
(*)
Tegas, BPOM Tarik Produk Suntik DNA Salmon Dokter Richard Lee yang Tak Sesuai Izin Edar
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |