Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Sempat heboh sebelumnya di media sosial terkait video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pilot Lion Air.
Dalam video yang sempat viral tersebut, sang pilot nampak memarahi dan memukul seorang pegawai hotel.
Pemukulan tersebut juga diakibatkan karena hal yang sepele.
Baca Juga : Viral Video Pilot Lion Air Tampar Petugas Hotel Cuma karena Baju Kurang Licin
Pegawai hotel yang bernama Ainur Rofik (28) diketahui tidak menyetrika baju sang pilot dengan rapi atau masih lecek.
Pihak pegawai hotel sebagai korban akhirnya melaporkan sang pilot atas kejadian tersebut.
Dikutip dari Kompas.com dan Tribun Jatim, oknum pilot yang diketahui bernama Arden Gabriel (29) tersebut akhirnya diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.
Arden menjalani pemeriksaan bersama pihak kepolisian hanya selama satu jam.
Dalam waktu satu jam tersebut, polisi langsung menetapkan Arden sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan pemeriksaan oknum Pilot Lion Air tersebut dilakukan pada pukul 20.00 WIB, rabu malam (8/5/2019).
"Pukul 21.00 kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan. Satu jam saja cukup," ungkap Frans.
Polisi mengatakan, tersangka ternyata tidak puas dengan pekerjaan laundry hotel.
Saat menyampaikan protesnya, tersangka justru menampar pegawai hotel saat itu.
Baca Juga : Usai Lakukan Pemukulan pada Pegawai Hotel, Oknum Pilot Lion Air dapat Hukuman Larangan Terbang
Keputusan polisi yang langsung menetapkan Arden sebagai tersangka ini berdasarkan banyaknya bukti yang ada.
Selain video yang sempat viral, polisi juga didukung bukti visum dari korban.
Baca Juga : Sering Dipuji Netizen Selvi Ananda Kembali Tampil Sederhana Pakai Kaos Seharga 100 Ribuan, Tetap Modis!
"Ada bukti visum dan memar," kata Kombes Frans.
Baca Juga : Jenazah Pilot Lion Air JT 610, Bhavye Suneja Dikremasi, Begini Kenangan Manis dari Sang Direktur
Arden Gabriel selaku oknum Pilot Lion Air kini berakhir di balik jeruji mengenakan baju kusut tahanan.
Dikutip dari foto yang diunggah di Twitter oleh akun @eykonugroho, nampak sang pilot berwajah muram dibalik jeruji.
Polda Jatim menangkap Arden dengan menggunakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga : Sempat Menolak Keluar Rumah, Keluarga Bhavye Suneja, Pilot Lion Air Jatuh Akhirnya Mau Berangkat ke Jakarta
(*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |