Grid.ID - Kasus pemalsuan dokumen nikah yang melibatkan presenter Kriss Hatta seperti tak kunjung menemui titik terang.
Kriss Hatta masih harus melakoni sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/5/2019).
Dilansir dari kanal YouTube STARPRO Indosiar via Tribun Wow, Kriss Hatta kembali menegaskan bahwa dirinya sudah sah menikah Hilda Vitria dengan bukti yang jelas.
Kriss Hatta juga menyebutkan dirinya pernah tinggal bersama Hilda Vitria selama dua tahun hingga akhirnya datanglah pihak ketiga.
Karena itulah, ia pun merasa heran mengapa dirinya sebagai suami sah malah masuk penjara, sedangkan orang ketiga bisa lolos dari jeratan hukum.
Pada kesempatan itu pula, Kriss Hatta mengatakan jika buku nikah yang disebut palsu ia dapatkan dari KUA.
Baca Juga : Kenakan Hijab Syar'i hingga Ikut Buka Bersama, Celine Evangelista: Nyaman!
"Buku nikah saya itu yang duplikat itu produk KUA, KUA yang mengeluarkan, Pak Yusuf selaku Kepala KUA yang memberikan buku nikah itu ke saya," kata Kriss Hatta.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |