Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Keluarga kecil Pangeran Harry dan Meghan Markle beserta kerajaan Inggris sedang berbahagia.
Meghan Markle diketahui telah melahirkan putra pertamanya dengan Pangeran Harry pada Senin (6/5/2019).
Meski lahir di keluarga kerajaan, putra Pangeran Harry ini ternyata justru tidak diberi gelar kebangsawanan oleh ayahnya sendiri.
Baca Juga : Nama Putra Pangeran Harry dan Meghan Markle Punya Makna Mendalam, Terungkap Sumber Inspirasinya
Meghan Markle dan Pangeran Harry mengumumkan nama putra mereka Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Tidak adanya gelar di nama Archie diduga karena Pangeran Harry ingin agar anaknya mempunyai kehidupan yang lebih normal.
Meski tanpa gelar, disebut-sebut Archie nantinya masih berhak mendapat tahta kerjaan karena merupakan cucu laki-laki pertama yang lahir.
Baca Juga : Diduga Masih Sakit Hati, Pangeran Harry Tak Undang Banyak Fotografer Saat Perkenalkan Putra Pertamanya
Di balik kabar bahagia ini ternyata ada kontroversi tersendiri yang terungkap dari pihak keluarga.
Dikutip Grid.ID dari Daily Mail, Mertua Pangeran Harry yaitu ayah Meghan Markle, Thomas Markle disebut dilarang keras untuk menengok cucunya sendiri.
Tak hanya menengok, bahkan sang kakek dilarang ikut campur sama sekali di kehidupan Archie.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Daily Mail |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |