Grid.ID- Mantan pesepak bola asal Inggris, David Beckham, dikabarkan mendapat hukuman dilarang mengemudi kendaraan bermotor untuk kurun waktu 6 bulan dan didenda Rp10 juta.
David Beckham dikenai hukuman lantaran melanggar aturan lalu lintas yaitu menyetir mobil sambil bermain ponsel.
Hukuman ini dijatuhkan oleh pengadilan Bromley Magistrates, Inggris, pada Kamis (9/5/2019).
Baca Juga : Padahal Kekayaannya Melebihi Ratu Elizabeth, David Beckham Tak Gengsi Rayakan Ulang Tahun Sederhana
Hal ini berawal dari seorang warga Inggris melihat lelaki 44 tahun itu mengendarai mobil Bentley miliknya di Great Portlnya Street, London, sambil bermain ponsel.
Sebenarnya pelanggaran ini dilakukan pada Mei tahun lalu, tetapi kasus ini baru diselesaikan Pengadilan Lavender HillMagistrates pada April. Sehingga hukuman baru dijatuhkan pada Mei ini.
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |