Laporan Wartawan Grid.ID, Nopsi Marga
Grid.ID - Beberapa waktu yang lalu, Kriss Hatta telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Bekasi sejak 9 April 2019.
Kriss Hatta tersandung kasus pemalsuan dokumen nikah atas laporan Hilda Vitria.
Sidang lanjutan kasus yang menyeret nama Kriss Hatta kembali digelar pada Rabu (8/5/2019).
Baca Juga : Jakun Lucinta Luna Menghilang, Atta Halilintar Ungkap Adanya Garis di Leher, Operasi?
Tuty Suratinah, Ibunda Kriss Hatta bahkan sempat berderai air mata di hadapan para wartawan.
Sang ibunda masih tidak terima dengan putusan pengadilan yang membuat Kriss Hatta harus mendekam di balik jeruji besi.
Tak ingin tinggal diam melihat sang anak mendekam di penjara, Tuty mencari keadilan untuk sang putra.
Hal ini ditayangkan di kanal Youtube ESGE Entertainment, pada Minggu (12/5/2019).
"Memang dia nikah sirih, tapi didaftarkan gitu, jadi kalau sekarang yang dipermasalahkan buku palsu, buku yang asli, yang mana yang palsu, yang asli mana," ungkap Tuty.
"Karena anak saya bikin buku di kantor KUA, bukan di sembarang jalan,"
Penulis | : | Grid Reporter |
Editor | : | Nurul Nareswari |