Grid.ID - Misteri pelaku mutilasi di Malang akhirnya terbongkar sudah.
Adalah Sugeng, sosok pria yang menjadi pelaku mutilasi di Malang yang beberapa waktu belakangan menggegerkan pemberitaan.
Sugeng (49) si Pelaku Mutilasi di Malang menjadi tokoh kunci dari ditemukannya 6 bagian tubuh wanita di Pasar Besar, Kota Malang.
Baca Juga: Sketsa Wajah Korban yang Dimutilasi Jadi 6 Bagian di Malang Dirilis Polisi Usai Pelaku Ditangkap
Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com, Selasa (14/5/2019) ditemukan 6 potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang.
Enam potongan tubuh tersebut terdiri dari 2 kaki, 2 tangan, dan 1 kepala yang ditemukan di bawah tangga menuju lantai 3.
Sementara itu, torso atau tubuh korban ditemukan berada di dalam toilet.
Selama sehari menjadi misteri, akhirnya polisi membekuk pelaku mutilasi di Malang yang diketahui bernama Sugeng.
Penangkapan Sugeng berawal dari investigasi Unit K-9 Polres Malang Kota menggunakan anjing pelacak.
Namun ternyata bukan karena anjing pelacak Sugeng berhasil diringkus.
Baca Juga: Seminggu Berlalu, Ternyata Polisi Belum Lakukan Penyidikan Kasus Mutilasi Vera Oktaria, Kenapa?
Mengutip pemberitaan dari Surya Malang, setelah anjing pelacak dipulangkan, pihak kepolisian masih berjaga di jalanan yang telah ditelusuri oleh Unit K-9.
Sebelum dipulangkan, anjing pelacak sempat berdiam diri di depan Toko Santoso.
Tak lama setelah anjing pelacak pergi, ada seorang pria berjaket hitam duduk di lokasi tempat anjing tersebut berdiam lama.
Baca Juga: Cara Pasukan K-9, Unit Garang dari Kepolisian Bekuk Terduga Pelaku Kasus Mutilasi Wanita di Malang
Kemudian, seorang petugas yang berada di depan Panca Budhi iseng memanggil nama Sugeng.
Tak dinyana, pria berjaket hitam tersebut menoleh dan ptugas langsung menangkap sosok yang ternyata bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng.
"Orang tersebut menoleh dan menjawab íya," ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada Surya Malang (15/5/2019).
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
Dari keterangan yang dihimpun petugas, diketahui bahwa Sugeng memotong tubuh wanita yang disebutnya sebagai 'Maluku' tersebut menggunakan gunting taman.
AKBP Asfuri menjelaskan, Sugeng memotong tubuh korbannya 3 hari setelah wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun tersebut meninggal dunia.
Menurut penuturan Sugeng, ia dan korban baru 9 hari berkenalan di depan Kelenteng En Ang Kiong tepatnya pada pukul 6.30 WIB.
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke lantai 2 Pasar Besar.
"Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal dunia," kata AKBP Asfuri.
Bukan hanya itu, Sugeng mengatakan bahwa ia tak sembarang saat memutuskan untuk memutilasi korban.
Sugeng mengaku bahwa korban memberinya amanat sebelum meninggal untuk memutilasi tubuhnya.
Selain soal mutilasi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Sugeng, korban juga meminta agar Sugeng mengukirkan tato pada telapak kakinya.
Namun keterangan ini masih didalami kembali oleh pihak kepolisian.
Apalagi, melihat riwayat kehidupan Sugeng yang diduga sempat diusir dari kampungnya karena dianggap stres.
Sugeng sendiri merupakan mantan warga Kelurahan Jodipan, Malang Kota.
"Kalau memang pelakunya itu Sugeng yang sama, dia (Sugeng) memang sering corat-coret tembok dan jalan-jalan membawa senjata," kata seorang warga Jodipan kepada Surya Malang.
Sugeng juga mempunyai riwayat pernah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Gaya Kompak Kakak Beradik Zaskia dan Shireen Sungkar Saat Pakai Tas Branded Mahal, Cantik Banget!
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT).
"Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," lanjut AKBP Asfuri.
Polisi sendiri diketahui sudah merilis sketsa wajah korban mutilasi di Pasar Besar ini.
Setelah dikonfirmasi, sketsa tersebut cocok dengan wajah asli korban.
"Mohon informasi ini disebar oleh kawan-kawan supaya identitas korban segera terungkap," kata AKPB Asfuri lagi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram,Surya Malang |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |