Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Satu persatu fakta terkait kasus mutilasi wanita di Malang mulai terungkap.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya ditemukan mayat misterius di Pasar Besar, Kota Malang, pada Selasa (14/5/19).
Penemuan mayat tersebut sempat menggegerkan warga karena kondisi jasad yang termutilasi disertai temuan pesan-pesan misterius di sekitarnya.
Baca Juga: Riwayat Kriminal Sugeng, Pelaku Mutilasi di Malang, Pernah Bakar Rumahnya sampai Potong Lidah Pacar!
Korban merupakan sosok wanita yang diduga berusia 34 tahun.
Berdasarkan penelusuran polisi, pihaknya berhasil mengumpulkan enam potongan tubuh korban yang masing-masing berada di tempat terpisah di Pasar Besar.
Disebutkan potongan tubuh itu terdiri dari dua kaki, dua tangan, tubuh dan kepala korban.
Polisi juga menemukan sebuah surat yang berisi pesan misterius bertuliskan tinta merah dan dua pesan lainnya di dinding.
Tak hanya itu, bahkan di kedua telapak kaki korban juga terdapat dua pesan yang ditatokan secara permanen di bagian tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, polisi disebut berhasil menangkap terduga pelaku yang berada tak jauh dari tempat kejadian.
Baca Juga: Sketsa Wajah Korban yang Dimutilasi Jadi 6 Bagian di Malang Dirilis Polisi Usai Pelaku Ditangkap
Petugas saat itu tak sengaja 'menemukan' sosok Sugeng yang sedang tertidur dan kemudian langsung diamankan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Sugeng justru mengakui kalau dirinyalah yang melakukan mutilasi tersebut.
Dikutip dari Surya Malang, Sugeng mengaku melakukan aksi sadis itu atas dasar permintaan sang korban.
Sugeng mengaku kalau dirinya baru mengenal korban yang dikatakan berasal dari Maluku.
Korban dikatakan Sugeng sednag mengalami sakit parah dan meminta untuk dimutilasi jika meninggal nanti.
Sugeng mengaku kalau dirinya baru memutilasi korban setelah sang korban meninggal dunia selama tiga hari.
Baca Juga: Seminggu Berlalu, Ternyata Polisi Belum Lakukan Penyidikan Kasus Mutilasi Vera Oktaria, Kenapa?
Berdasarkan penelusuran, Sugeng ternyata merupakan mantan warga kelurahan Jodipan, Malang.
Menurut pengakuan warga sekitar, Sugeng memang mengalami gangguan jiwa sehingga dirinya diusir dari kampung.
Seorang warga Jodipan mengatakan kalau Sugeng ternyata pernah menganiaya istrinya.
Baca Juga: Cara Pasukan K-9, Unit Garang dari Kepolisian Bekuk Terduga Pelaku Kasus Mutilasi Wanita di Malang
Tulisan pesan misterius yang ditemukan polisi pun juga disebut warga sekitar mirip dengan tulisan yang biasa Sugeng buat.
"Kalo memang pelakunya itu Sugeng yang sama, dia (Sugeng) memang sering corat-coret tembok dan jalan-jalan dengan membawa senjata," ungkap seorang warga Jodipan, Belimbing.
Sugeng sendiri sudah hidup sebatang kara karena ditinggal oleh keluarganya akibat gangguan jiwa yang dideritanya.
Tetangga Sugeng, Narto (51) juga mengatakan kalau terduga pelaku pernah memotong lidah pacarnya sendiri dan memukul ayahnya.
"Sugeng ini dari dulu selalu bikin gempar warga. Bahkan, Sugeng juga pernah diusir dari sini (Jodipan) sekitar 7-8 tahun lalu," ujar Narto.
Narto kemudian menjelaskan bagaimana Sugeng bisa mengalami gangguan jiwa.
Menurut Narto, Sugeng alami gangguan jiwa karena menyukai adiknya sendiri.
Narto mengatakan, warga dari dulu sudah curiga dengan gerak-gerik Sugeng yang aneh ketika bersama adiknya. Dicontohkan Narto, sewaktu sedang berada di rumah, tingkah laku Sugeng seperti bukan sebagai kakak.
Sugeng disebut selalu menempel dengan sang adik.
"Dulu kalau di rumahnya itu sudah kayak pacarnya sendiri, tiap kali adiknya Sugeng ini bawa pacar, mesti selalu konflik (dengan Sugeng), dan itu terjadi berulang kali," ungkap Narto.
Akibat kejadian itu Sugeng sampai dipisahkan dari adiknya sendiri dan tak pernah lagi bertemu lagi dengan sang adik.
Narto tak mengingat persis kapan kejadian itu berlangsung karena sudah sangat lama sekali.
Kini Sugeng sedang diperiksa secara mendalam oleh kepolisian Polresta Malang Kota.
Bahkan pihak kepolisian akan mendatangkan psikiater guna mendeteksi gangguan jiwa yang dialami Sugeng.
"Ini nanti kami akan mengundang psikiater atau dokter untuk memeriksa dari pelaku," pungkas AKBP Asfuri.
(*)
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |