Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Kasus video penggal kepala Jokowi masih dalam proses hukum dan terus didalami oleh pihak kepolisisan.
Walaupun beberapa pelaku sudah diamankan, namun motif dibalik dibuatnya video ini masih belum terkupas secara tuntas.
Peroses hukum pun juga belum dilaksanakan pada para tersangka.
Pada Minggu (12/5/2019), HS pria yang mengecam penggal Jokowi berhasil diringkus oleh Kapolres Tangerang di Bogor.
HS ditangkasp di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah HS diciduk, polisi memburu keberadaan dua orang wanita yang berada di video viral tersebut.
Baca Juga : Presiden Jokowi Panggil Dua Mantan Petinggi TNI, Susun Strategi Hadapi Kemugkinan Terburuk Pasca 22 Mei
Melansir dari Kompas, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS pada Rabu (15/5/2019).
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |