Grid.ID - Ada fakta lain yang terkuak, setelah tertangkapnya Tio Pakusadewo atas kasus narkoba.
Seperti sudah banyak diketahui, kalau Tio Pakusadewo seorang artis kawakan Indonesia.
Berbagai judul film sudah dibintangi dan Banyak yang laris manis dipasaran.
Namun saat ditangkap oleh polisi, Tio Pakusadewo tinggak di rumah kontrakan.
Seperti yang dibilang Yahya dikutip dari Warta Kota, Ketua RT aktor Tio Pakusadewo (54) bahwa aktor gaek itu ditangkap di rumah kontrakannya (22/12/2017).
Yahya mengatakan bahwa kediaman Tio yang beralamat di Jalan Ampera 1 No. 38 Komplek Mahkamah Agung, Ampera, Jakarta Selatan merupakan rumah yang baru di kontrak Tio.
"Tio itu baru pindah. Dia (Tio) ngontrak disitu (tempat penangkapan Tio). Dulu rumahnya di depan, terus dia jual dan dia ngontrak masuk ke dalam," kata Yahya.
Yahya menambahkan, Tio sudah delapan tahun tinggal di Komplek Mahkamah Agung. Tio juga sudah menjual rumahnya dan baru laku sekitar tiga sampai empat bulan lalu.
"Jadi rumahnya dia (Tio) baru kejual. Dia sudah berencana jual rumahnya itu sudah lama. Cuman baru laku kemarin dan dia ngontrak," ucapnya.
(BACA : Wulan Guritno Siap Tebus Dosa Pada Sang Bunda, Dulu Bandel Banget Sih!)
Diberitakan sebelumnya dari informasi warga, polisi melakukan penangkapan terhadap Tio Pakusadewo.
“Ketika mendapatkan informasi, kami langsung melakukan tindakan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang dikutip Grid.ID dari Tribun Seleb.
Saat menyambangi rumah Tio Pakusadewo di kawasan Jakarta Selatan, polisi mendapati artis kawakan itu sedang menghisap barang haram.(*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus