Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tio Pakusadewo diringkus polisi pada Sabtu (19/12/2017) di kediamannya Jalan Ampera I No. 38, Jakarta Selatan, karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Sebelum penangkapan, polisi sudah mengintai rumahnya.
"Saya awalnya dikasih tahu tukang sate, dia bilang 'tuh bang Solihin kayanya di komplek arsip rame, banyak orang," ungkap Solihin, hansip wilayah rumah Tio Pakusadewo kepada tim Grid.ID, pada Jumat (22/12/2017).
(Begini Sikap Tio Pakusadewo Saat Ditangkap Polisi Usai Pakai Narkoba)
Karena curiga, Solihin menanyakan keperluan dari orang-orang tersebut.
"Dia bilang 'oh saya lagi main di tempat teman saya," lanjut cerita Solihin.
Waktu sudah menunjukan pukul 21.00 WIB yang mewajibkan Solihin untuk menutup portal dan mempersilakan gerombolan orang itu untuk meninggalkan tempat.
(Tio Pakusadewo Ditangkap Karena Narkoba, Wulan Guritno Sebut Hal Ini)
"Di dalam komplek Arsip ada satu orang, di dalam (dekat rumah Tio) ada tiga orang," jelasnya.
Solihin melanjutkan, sekitar pukul 00.00 WIB orang-orang tersebut kembali kepada hansip itu untuk memberi tahu bahwa mereka dari Polda Metro Jaya dan akan menangkap Tio. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |