Grid.ID – Sepanjang tahun 2019 ini, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap 68 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Kami melakukan upaya paksa kepolisan penangkapan terhadap 68 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Disebut-sebut, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri ini akan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei 2019 mendatang.
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan terduga teroris sepanjang 2019 yang dirangkum Kompas.com:
Baca Juga: Siswi SMP yang Tewas Ditikam Saat Pulang Sekolah Sempat Kirim Pesan ini Pada Sang Kakak!
Iqbal merinci, ada empat terduga teroris yang ditangkap pada Januari 2019. Kemudian, pada Februari 2019, terdapat satu tersangka yang ditangkap.
Sementara, pada Maret 2019, sebanyak 20 tersangka yang ditangkap dan 14 terduga teroris selama bulan April 2019.
Sementara, pada Mei ini ditangkap sebanyak 29 orang terduga teroris.
Angka ini menjadi angka paling tinggi bagi Polri dalam menangkap anggota jaringan teroris.
Baca Juga: Mengeluh Sakit Perut, Ternyata Ada Stang Motor Bersarang di Rahim Wanita ini Selama 2 Tahun!
Dari 29 tersangka yang ditangkap selama Mei 2019, sebanyak 18 tersangka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung.
Sementara itu, 11 tersangka lainnya ditangkap di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang, dan Madiun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |