Grid.ID - Vionita Rizki Yuhandri (25) bekerja sebagai teller BRI di Kantor Cabang Unit Pembantu (KCP) Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Vionita Rizki Yuhandri diringkus oleh polisi pada 11 April 2019 setelah menjadi buron selama lima bulan.
Tak disangka, di balik kelihaiannya melayani transaksi nasabah, ia diam-diam melakukan tindakan keji yang menguntungkan dirinya.
Baca Juga: 5 Manfaat Teh Mentega, Menurunkan Risiko Alzheimer dan Bagus untuk Jantung
Tidak sedikit, ia pun menguras habis uang nasabah sampai 3 miliar.
Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Kota Surabaya membenarkan uang nasabah yang terkuras berjumlah Rp2 miliar.
Namun, untuk jumlah nasabah masih belum diketahui.
"Benar uang terkuras Rp2 miliar," kata Budi Novianto Pengganti sementara (Pgs) Pinwil Bank BRI Kota Surabaya melalui WhatsApp, Selasa, (16/4).
Budi mengungkapkan, pihak BRI menyesalkan kejadian terkurasnya saldo yang dialami oleh nasabah BRI Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Sebelum Memutilasi, Sugeng Lebih Dulu Memotong Lidah Pacarnya
Terkait kejadian ini, pihak BRI juga telah berkoordinasi dan telah ditangani polisi.
"Kami juga telah mengganti semua kerugian nasabah akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Dikira Pacaran, Prilly Latuconsina Akhirnya Spill Status Hubungannya dengan Dikta dan Beberkan Kriterianya: Seiman
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |