Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tio Pakusadewo diringkus Polisi pada Sabtu (9/12/2017) dikediamannya karena penyalah gunaan narkotika.
Sebelum penangkapan Tio Pakusadewo, Polisi sudah mengintai kediamannya.
Akhirnya pada pukul 23.15 WIB, Tio Pakusadewo ditangkap tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Desember 2017 pukul 23.15 WIB.
(BACA - VIDEO : Ternyata Ini yang Bikin Ayu Ting Ting Menangis Saat Curhat di Depan Ruben Onsu)
Menurut Wakil Direktur Narkoba, AKBP Audi Latuheru, Tio Pakusadewo ditangkap setelah menggunakan narkotika jenis Shabu.
"Ketika diamankan yang bersangkutan telah selesai menggunakannya (Shabu)."
"Tidak ada perlawanan," ungkapnya.
Dirinya ditangkap dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi Kristal Matamfetamin (Shabu) dengan berat brutto seluruhnya 1,06 gram, seperangkat alat konsumsi Shabu (bong, cangklong, dan korek api gas), dan 1 buah telepon seluler.
"Membeli dari seseorang yang berinisial V, yaitu yang sedang kita lakukan pengejaran."
(BACA - VIDEO : Ternyata Ini yang Bikin Ayu Ting Ting Menangis Saat Curhat di Depan Ruben Onsu)
"V ini perempuan," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Audi Latuheru saat giat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
Dirinya mendapatkan barang haram ini pada Sabtu, 16 Desember 2017 dengan harga Rp. 1.300.000 awalnya sebanyak 4 paket.
(BACA - VIDEO - Pengakuan Tio Pakusadewo yang Tertangkap Setelah Menggunakan Narkoba)
"Tersangka mengaku mengkonsumsi narkotika shabu sejak 10 tahun yang lalu," tambahnya.
Simak Videonya
(*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |