Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Grid.ID - Memanasnya suasana politik Indonesia menjelang pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 banyak menuai isu-isu kontroversial.
Buali dari isu pemboikotan tolak hasil pemilu, sampai isu akan terjadinya gerakan "people power."
Pada hari-hari menjelang momen 22 Mei 2019, polisi sudah berhasil mengamankan beberapa pelaku yang mencoba memprovokasi akan merusak keutuhan NKRI.
Baru-baru ini dikabarkan polisi kembali berhasil membekuk seorang yang diduga melakukan provokasi untuk memecah belah NKRI menjelang 22 Mei.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com (20/5/2019), seorang pilot berinisial IR berhasil diamankan polisi karena diduga melakukan kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Pilot berinisial IR ini telah mengunggah hasutan pada warga untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 dimana hasil pengumuman resmi Pemilu 2019 diumumkan oleh KPU.
Dalam akun Facebooknya, IR mengunggah ujaran kebencian berupa hasutannya tersebut.
5 Rekomendasi Pelembap Anti Jerawat dan Harganya, Bisa Pulihkan Kulit yang Meradang, dari Rp11 Ribu
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |