Grid.ID - Kasus kematian Martina Marni (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 7, Universitas Kristen Indonesia, di Toraja, akhirnya bisa diungkap aparat Polda Sulsel.
Pelaku pembunuhan Martina adalah seorang pemuda bernama Putra alias Utta (19), mahasiswa pelayaran Barombong, Makassar.
Utta yang juga warga Kampung Gentengan, Desa Rante Kalua, Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja, ini nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.
Pelaku ditangkap oleh tim unit khusus Polda Sulsel di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (23/12/2017). Setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu kabur ke Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polres Toraja berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan korban.
Diketahui pula bahwa pelaku kabur ke Makassar dan tinggal di sekitar kompleks Pelayaran Barombong. Polres Toraja kemudian berkoordinasi dengan tim unit khusus Polda Sulsel.
"Setelah melakukan penjajakan terhadap siswa-siswa pelayaran dari Tana Toraja, maka ditemukan identitas pelaku yang dimaksud sebagai pelaku pembunuh Martina. Akhirnya, pelaku pun berhasil diringkus tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui telah membunuh Martina dan jenazahnya dia setubuhi. Rencananya, pelaku akan dijemput oleh personel Polres Toraja untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Berani, Polisi ini Ancam Tilang Mobil Presiden, Ternyata ini yang Terjadi!
Menurut Danny, dari pengakuan pelaku saat diintrogasi tim unit khusus Polda Sulsel, setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu membuang jasad korban ke semak-semak.
Pelaku nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.
"Adapun barang bukti yang disita polisi berupa 2 buah Hp merek Samsung. Hp tersebut adalah milik korban yang diambil oleh pelaku setelah melakukan pembunuhan," tambahnya.
Beda Dulu dan Sekarang, Denada Tetap Punya Alasan Khusus Tutupi Wajah Anaknya dengan Stiker
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |