Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Nikita Mirzani meragukan Kriss Hatta yang menyatakan dirinya bisa segera bebas dari penjara.
Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (20/5/2019), KUA Jatiasih membenarkan buku nikah Kriss Hatta dengan Hilda Vitria merupakan produk yang dikeluarkan KUA Jatiasih.
Atas fakta tersebut, Kriss Hatta pun mantap meyakini dirinya bisa segera bebas dari dalam penjara.
Kriss Hatta juga kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada pemalsuan buku nikah seperti yang dituduhkan padanya.
Menanggapi pernyataan Kriss Hatta yang yakin bisa bebas, Nikita Mirzani justru nampak menyangsikannya.
"Coba aja bebas," kata Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga: Di Persidangan Mengaku Menikah dengan Kriss Hatta, Hilda Vitria Beri Klarifikasi
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |