Laporan wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2019) hari ini.
Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang sebelumnya, Senin (20/5/2019), Hilda Vitria akhirnya mengakui bahwa dirinya pernah menikahi Kriss Hatta namun dalam kondisi tertekan.
Baca Juga: Lady Biker, Intip Nih Gaya Seru Buat Bukber Nanti
Rasa tertekan tersebut timbul karena Kriss Hatta melakukan tindak kekerasan dan percobaan bunuh diri sehingga Hilda Vitria terpaksa menikahinya.
Di samping itu, alasan Hilda Vitria sempat menolak ajakan Kriss Hatta untuk menikah lantaran dirinya mendapati pria tersebut berselingkuh dengan wanita yang lebih tua menggunakan handphone-nya.
Namun, baru saja sehari selang persidangan di mana dirinya mengaku pernah menikah dengan Kriss Hatta, Hilda Vitria kemudian membuat klarifikasi, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Ingin Belanja Kebutuhan Ramadhan? Waspadai Hal Ini
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |