Laporan Wartawan Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial. Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Baca Juga: Polisi Sebut Masa dari Luar Jakarta Incar Properti Warga Saat Bikin Rusuh di Petamburan
Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara, dan pejabat lain.
Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan dan fakta-fakta yang ditemukan kepolisian.
Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.
Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.
Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa
Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga anti kepada pemerintah. Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa.
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Nurul Nareswari |