Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID- Polisi berhasil mengamankan 69 orang terduga provokator dalam kerumunan pengunjuk rasa di kawasan Tanah Abang, Jakarta.
Sebanyak 69 orang yang tersebut diamankan oleh pihak polisi pada Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Rabu (22/5/2019), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan mayoritas massa yang diamankan berasal dari luar Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, mereka berasal dari Jawa Barat, Banten hingga Jawa Tengah.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, mayoritas massa dari Banten, Jabar, dan Jateng," paparnya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Dari 69 provokator itu, sebanyak 58 orang ditangkap setelah polisi berusaha memukul mundur massa pengunjuk rasa di depan kantor Bawaslu.
Pukul mundur ini dilakukan oleh aparat keamanan setelah negosiasi yang dilakukan beberapa kali gagal.
Hal ini lantaran massa menolak membubarkan diri meskipun polisi sudah membebaskan beberapa orang yang sempat ditahan karena dianggap melakukan provokasi.
Sedangkan 11 orang sisanya diamankan polisi karena terkait pembakaran mobil di Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta.
Selain itu, pihak kepolisian menduga kericuhan yang terjadi di depan gedung Bawaslu dipicu oleh massa bayaran.
Pasalnya, polisi menemukan sejumlah amplop berisi uang dari massa yang diamankan.
"Ada juga massa yang masih simpan amplop, uangnya masih ada, dan kami sedang mendalami itu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Polisi menduga massa yang memperoleh amplop sengaja dipersiapkan untuk membuat kerusuhan.
Tak hanya menemukan amplop berisi uang dari massa, polisi juga mengamankan 1 unit ambulans dengan logo salah satu partai yang berisi batu dan alat-alat.
"Ada 1 ambulans ada logo partainya itu penuh dengan batu dan alat-alat, sudah kami amankan," ungkap Kadiv Humas Polri.
(*)
Source | : | tribunnews,kompas,grid |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |