Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kriss Hatta baru saja menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan, Rabu (22/5/2019).
Agenda sidang saat itu yaitu pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kriss Hatta mengungkapkan bahwa saksi yang berjumlah 2 orang tersebut merupakan teman Kriss Hatta dan Hilda Vitria ketika keduanya tinggal bersama.
Seperti yang diketahui, Hilda Vitria sering menginap di kosan Kriss Hatta bahkan sejak keduanya belum menikah.
"Tadi ada kesaksian dari JPU yang meringankan terdakwa ya," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
"Tadi ada teman atau sahabat berdualah yang mengetahui proses ijab kabul dan sebagainya, lalu ada juga saksi yang mengetahui bersama di kawasan Cibubur selama dua tahun," jelasnya.
Baca Juga: Lega dan Yakin Menang Sidang, Kriss Hatta: Inget Ya Saya Ingin Bebas dari Hukuman Ini
Lelaki berusia 30 tahun ini mengungkapkan bahwa dirinya ingin menunjukkan salah satu saksi yang menceritakan perseteruan Hilda Vitria dengan ketua Rukun Warga (RT).
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |