Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan isbat nikah dan permohonan cerai antara artis Nikita Mirzani dan Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (23/5/2019).
Agenda sidang kali ini yaitu pembuktian, baik surat maupun saksi-saksi.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Asgar, membeberkan beberapa bukti yang diajukannya hari ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Hadir di Sidang Cerai, Kuasa Hukum Sampaikan Alasannya
Sang kuasa hukum membeberkan bukti-bukti adanya pernikahan yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief.
Di mana pernikahan Nikita Mirzani sebelumnya berlangsung secara siri, namun ia ingin pernikahannya dijadikan secara resmi dan dilakukan perceraian secara hukum.
Upaya ini dilakukan agar anaknya yang baru lahir diakui secara hukum dan tertulis di akte kelahiran bahwa Dipo Latief adalah ayah biologis sang anak.
Bukti tersebut berupa foto-foto, video detik-detik pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |